Viral Oknum Polisi Disebut Peras Korban Penipuan, Kombes Budhi Merespons Begini
Dis menyebutkan penyidik Polsek Pancoran menetapkan tersangka dugaan kasus penipuan tersebut, kemudian menahan tersangka tersebut.
Saat proses tersebut berjalan, Budhi menyebut ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor melalui pembayaran yang belum diterima sepenuhnya oleh pelapor, dilengkapi perjanjian tertulis, sehingga penyidik menangguhkan penahanan tersangka.
Setelah penangguhan dilakukan, tersangka mengingkari kesepakatan sehingga kasus tersebut tidak kunjung selesai.
Budhi menyatakan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan fokus terhadap penyelesaian laporan Bambang Djaya terkait dugaan penipuan.
Sementara Bambang Djaya menampik informasi tentang dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani laporannya.
"Saya tidak pernah dijadikan ATM, maupun diperas oleh penyidik. Itu tidak benar dan saya tidak pernah bicara soal itu, tidak benar mengenai berita itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan informasi yang menyebut oknum polisi Polsek Pancoran memeras korban penipuan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Masih Dikawal Polisi
- Babak Belur, Babinsa TNI Korban Pengeroyokan Maafkan 3 Pelaku
- Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 6 Remaja Ditangkap Usai Tawuran, Tuh Lihat!
- Operasi Gabungan, Polres Metro Jaksel Tindak 45 Kendaraan di Senopati
- Pierre Gruno Sudah Berbaju Tahanan, Tangannya Diborgol, AKBP Irwandhy Beri Penjelasan
- 43 Personel Polres Metro Jaksel Naik Pangkat, Kombes Ade Ary Berharap Begini