Visa TKI Dibagi di Kapal

Hanya Bisa Periksa di Check Point, P4TKI Tak Berdaya

Visa TKI Dibagi di Kapal
Visa TKI Dibagi di Kapal

jpnn.com - BATAM - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapati adanya mafia TKI ilegal yang berkolaborasi dengan petugas di pelabuhan. Tidak mudah memberantas praktik ilegal perdagangan manusia (human trafficking) berkedok TKI tersebut.

"Modus mereka canggih. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Konon, visa dibagikan di kapal," kata Kepala P4TKI Batam, Effendi Manurung Selasa (29/10).

Menurut dia, pihaknya menempatkan pos di setiap pelabuhan resmi untuk memantau para TKI di check point. Meski begitu, petugas tidak bisa berbuat banyak. Sebab, petugas hanya bisa memeriksa penumpang di titik pemeriksaan.

Dari check point sampai kapal harus steril. "Teman kami malah pernah ditangkap dan diinterogasi di Polresta Barelang karena menahan paspor milik TKI yang bermasalah di check point," sesalnya.

Dia menambahkan, tidak hanya membagikan visa di atas kapal, para tekong TKI ilegal juga menyamarkan para TKI itu dengan menggunakan paspor pelancong. "Meski begitu, kami tidak berputus asa. Kami akan terus merazia TKI ilegal. Sebab, banyak kasus TKI bermasalah di luar negeri. Sulit mendeteksi asal dan ahli waris mereka. Sebab, mereka memakai alamat palsu. Identitas paspor mereka dipalsukan oleh tekong," terangnya.

Berdasar aturan resmi yang diberlakukan pemerintah, lanjut Effendi, para TKI tersebut harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Mereka juga harus di-back up asuransi khusus TKI yang ditunjuk Kemenakertrans.

"Pengurusan KTKLN gratis. Asuransinya Rp 400 ribu untuk dua tahun. Asuransi ini wajib dibayar oleh PJTKI atau agen penyalur," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya hanya menerima laporan pengurusan 5-10 KTKLN per hari. KTKLN untuk TKI dari daerah lain sekitar 600 per bulan. Angka itu dianggap tidak sebanding dengan catatan penyeberangan orang untuk menjadi TKI di luar negeri melalui pelabuhan di Batam.

BATAM - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapati adanya mafia TKI ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News