Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK

Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK
UNBK SMP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kemendikbud sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang juga termasuk didalamnya UNBK ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi para pelajar karena wabah virus corona yang sedang meluas saat ini.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," sambungnya.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

Sebelum wabah virus corona ini jadwal UN dan UNBK SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret dan UN SMP paling lambat akhir April mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News