Wacana Abu Bakar Baasyir Tahanan Rumah, Pak Wiranto Bilang..

Wacana Abu Bakar Baasyir Tahanan Rumah, Pak Wiranto Bilang..
Abu Bakar Ba'asyir tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (1/3/2018). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Selama dihukum di lembaga pemasyarakatan (lapas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian (Kemenkumham) memfasilitasi Ba’asyir sehingga bisa berobat.

”Lalu yang besuk juga diizinkan. Sebenarnya dari sisi kemanusiaan nggak ada masalah,” ujarnya.

Untuk itu, ketika informasi soal abolisi, amnesti, grasi, sampai menjadikan Ba’asyir sebagai tahanan kota mencuat, pemerintah perlu membicarakan lebih lanjut.

”Kami bincangkan dengan kementerian dan lembaga yang bersangkutan dengan masalah penghukuman dan pengampunan,” terang dia.

Meski belum ada keputusan, Wiranto memastikan pemerintah tidak mengaitkan Ba’asyir dengan urusan politik.

Dengan tegas pejabat asal Jogjakarta itu menyampaikan bahwa persoalan Ba’asyir merupakan masalah hukum. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Apalagi dengan pemilu.

”Jangan dikait-kaitkan dengan pemilu atau masalah lain,” ujarnya. ”Yang bersangkutan dihukum karena ada masalah. Karena itu, jangan dikait-kaitkan dengan masala lain,” tambah dia.

Sebelumnya, Guntur Fattahillah yang ditunjuk sebagai penasihat hukum Ba’asyir menuturkan bahwa kliennya mewanti-wanti agar urusannya tidak diseret-seret ke dalam pusaran politik.

Muncul wacana agar Abu Bakar Ba’asyir dialihkan menjadi tahanan rumah, namun pemerintah tidak mau gegabah membuat keputusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News