Wacana Aturan Baru: Perusahaan Wajib Beri Cuti Khusus Bagi Karyawan Pria untuk Mengasuh Anak
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 06:45 WIB

Ilustrasi wanita. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam upaya untuk meningkatkan angka kelahiran, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah memasukkan perawatan kesuburan dalam item yang ditanggung oleh asuransi kesehatan. (Rtr/ngopibareng/jpnn)
Baca Juga:
Aturan perusahaan wajib beri cuti untuk karyawan pria ini akan diikuti dengan perubahan undang-undang yang akan dibahas di parlemen, tahun depan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan