Wacana Aturan Baru: Perusahaan Wajib Beri Cuti Khusus Bagi Karyawan Pria untuk Mengasuh Anak
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 06:45 WIB
Dalam upaya untuk meningkatkan angka kelahiran, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah memasukkan perawatan kesuburan dalam item yang ditanggung oleh asuransi kesehatan. (Rtr/ngopibareng/jpnn)
Baca Juga:
Aturan perusahaan wajib beri cuti untuk karyawan pria ini akan diikuti dengan perubahan undang-undang yang akan dibahas di parlemen, tahun depan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
- Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
- Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD