Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Mencuat, Ketum Projo: Kecurangan Dari Mana?
Kamis, 14 Maret 2024 – 14:59 WIB

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Diketahui, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Usulan ini didukung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 tak perlu dilakukan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia