Wacana Pendidikan Agama Dihapus di Kelas, Begini Penjelasan Kemendikbud
Rabu, 14 Juni 2017 – 06:44 WIB
"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," pungkas Ari. (esy/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah menghapus Pendidikan Agama di sekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Yandri Susanto: Ponpes Amanatul Ummah yang Memiliki 14 Ribu Santri Sangat Menginspirasi
- Menko PMK: Sekolah Berbasis Agama Sangat Dibutuhkan