Wacana Presiden 3 Periode demi Kesinambungan Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati sosial politik Rudi S Kamri menilai respons Presiden Joko Widodo perihal masa jabatan presiden tiga periode berlebihan.
Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa usulan itu menampak mukanya. Dia juga menilai pihak yang mengusulkan wacana itu hendak menjerumuskan dirinya.
Menurut Rudi, usulan amandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden adalah sah-sah saja dalam konteks hak publik untuk menyampaikan pendapat kepada MPR RI.
"Saya tahu pasti penggagas awal usulan penambahan masa jabatan presiden disuarakan oleh tokoh nasional dan pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono kemudian menggelinding seperti bola salju kemudian ditanggapi oleh berbagai pihak,” kata Rudi, Rabu (4/12).
Dia menambahkan, Suhendra memiliki integritas dan kredibilitas tinggi serta tidak punya kepentingan apa pun terhadap usulannya.
“Sebab, dia bukan pimpinan atau anggota partai politik mana pun," tegas Rudi.
Rudi menyarankan Presiden Jokowi bersikap bijak menanggapi berbagai usulan masyarakat.
Apalagi, sambung Rudi, usulan amendemen UUD 1945 bukan ranah eksekutif, melainkan domain MPR.
Pemerhati sosial politik Rudi S Kamri menilai respons Presiden Joko Widodo perihal masa jabatan presiden tiga periode berlebihan.
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Dunia Hari Ini: Presiden Joko Widodo Bertolak ke Melbourne untuk Pertemuan ASEAN
- Harga Beras Melambung, Jokowi: Cek Langsung, Jangan Tanya kepada Saya
- Jokowi Sebut Indonesia Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Jokowi Resmi Lantik AHY Sebagai Menteri ATR/BPN, Hadi Jadi Menkopolhukam