Waduh! 356.786 Phising di Sektor Finansial Terdeteksi di Indonesia

Waduh! 356.786 Phising di Sektor Finansial Terdeteksi di Indonesia
Kaspersky mengungkapkan sebanyak 356.786 phishing terkait keuangan (finansial) terdeteksi dan telah diblokir terhadap pengguna di Indonesia. Foto: Antara

Selanjutnya, selama paruh pertama tahun ini, sebanyak 20,603 deteksi upaya phishing di dalam negeri berkaitan dengan perbankan online.

“Paruh pertama tahun ini pembatasan sosial di Asia Tenggara telah dibuka kembali, tetapi kebiasaan pandemi tampaknya tetap konsisten. Meskipun kebebasan tatap muka telah hadir kembali, kita tahu bahwa kita masih lebih menyukai melakukan aktivitas perbankan, belanja, dan keuangan secara online karena kenyamanannya yang tak tertandingi,” kata Yeo.

Saat ini di Indonesia, QR Standard Indonesia (QRIS) merupakan teknologi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan serta mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Sejak periode Februari 2022, pengguna sistem QR ini telah mencapai hampir 16 juta orang dan Bank Indonesia menargetkan akan mencapai 26 juta hingga akhir tahun ini.

Lalu, bagaimana pengguna dapat mengamankan data keuangan mereka secara online dan terhindar dari upaya phishing:

1. Selalu memperhatikan email yang mencurigakan. Jika terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, periksa, periksa kembali, dan periksa tiga kali.

2. Pertahankan dua alamat email jika anda menggunakan akun gratis. Salah satunya digunakan sebagai penggunaan resmi dan yang lainnya untuk situs web yang mengharuskan Anda masuk untuk membaca berita atau mengumpulkan informasi.

3. Tidak semua ponsel cerdas aman, jadi berhati-hatilah dengan pesan yang akan mengarahkan anda ke situs web. Terdapat sejumlah perangkat lunak berbahaya yang dapat masuk ke daftar kontak dan aplikasi keuangan anda.

Kaspersky mengungkapkan sebanyak 356.786 phishing terkait keuangan (finansial) terdeteksi dan telah diblokir terhadap pengguna di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News