Waduh! Ada Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta di Jakarta
Selasa, 05 Desember 2023 – 17:06 WIB

Spandut bertuliskan "Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta dan Penghina Sejarah Kemerdekaan RI" terlihat membentang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023). Foto: dok pribadi for JPNN
“Tidak ada koordinasi dengan kami, kami pun kaget dengan pernyataan beliau itu,” ucap dia.
Sultan Hamengku Buwono X sempat menegaskan, soal DIY sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," jelas Sultan. (dil/jpnn)
Sebelumnya, ramai di media sosial pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyinggung Yogyakarta mempraktikkan politik dinasti
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif