Waduh! Ada Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta di Jakarta
Selasa, 05 Desember 2023 – 17:06 WIB
“Tidak ada koordinasi dengan kami, kami pun kaget dengan pernyataan beliau itu,” ucap dia.
Sultan Hamengku Buwono X sempat menegaskan, soal DIY sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," jelas Sultan. (dil/jpnn)
Sebelumnya, ramai di media sosial pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyinggung Yogyakarta mempraktikkan politik dinasti
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Afgan, Lyodra, dan Kunto Aji Meriahkan Festival Pesona Nusantara di Yogyakarta
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Mantu Jokowi Bakal Maju Pilbup, Timnas AMIN: Patut Dipertanyakan Motifnya