Waduh! Hingga Agustus Sudah Banyak Banget Pasutri Bercerai
jpnn.com - KARAWANG – Angka perceraian di Karawang, Jawa Barat, lumayan tinggi.
Pengadilan Negeri Agama Karawang mencatat, hingga akhir Agustus 2016 sebanyak 1.600 pasangan suami-istri (pasutri) bercerai.
Dipredikssi, angka itu akan terus naik hingga akhir tahun 2016 mendatang.
Hakim Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Hasan Basri mengatakan, setiap hari ada saja pasutri yang mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
“Kami mencatat 1.600 angka penceraian di Karawang sampai akhir Agustus,” katanya.
Dikatakan, angka penceraian lebih tinggi dibandingkan pernikahan. Sebab, sidang isbat nikah massal dalam setahun hanya sekitar 500 pasangan. Namun angka penceraian lebih tinggi hingga 1.600-an.
“Kalau Pengadilan Agama hanya menangani nikah massal atau isbat. Bila nikah biasa tercatat di KUA. Sementara urusan penceraian secara sah melalui sidang baru di pengadilan,” katanya.
Hasan menjelaskan, di Karawang masih banyak warga yang belum memiliki surat nikah. Padahal itu dokumen penting. Oleh karenanya, Hasan mengimbau masyarakat agar memiliki surat nikah.
KARAWANG – Angka perceraian di Karawang, Jawa Barat, lumayan tinggi. Pengadilan Negeri Agama Karawang mencatat, hingga akhir Agustus 2016 sebanyak
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun