Waduh, Nelayan Ancam Lempar Rombongan Pejabat ke Laut
Karena adu mulut tak juga berakhir, akhirnya Kepala Banpol PP Cik Raden beserta personel mengajak perwakilan nelayan menyelesaikan persoalan itu di kantor pemkot. Inisiatif ini juga mengakibatkan eksekusi siang itu batal.
Sementara itu, dalam mediasi yang dilakukan para nelayan, pihak koperasi M3 yang diwakili Marzuki Yazid, Kadistako Effendi Yunus dan Kepala Banpol PP di ruang Kabanpol PP disepakati bahwa Pemkot Bandarlampung akan menunggu instruksi Wali Kota Herman H.N., sebagai tindaklanjut bangunan koperasi M3 yang dinilai tidak mengantongi izin.
Para nelayan pun menyetujui jika mereka akan direlokasi ke TPI Lempasing karena pelelangan di Gudanglelang hanya untuk kapal-kapal kecil saja. “Kami sepakati hal itu. Yang penting jangan dibongkar dan para nelayan tetap dapat bekerja,” tandas Marzuki. (nan/p5/c1/fik/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat