Waduh, Nelayan Ancam Lempar Rombongan Pejabat ke Laut

Karena adu mulut tak juga berakhir, akhirnya Kepala Banpol PP Cik Raden beserta personel mengajak perwakilan nelayan menyelesaikan persoalan itu di kantor pemkot. Inisiatif ini juga mengakibatkan eksekusi siang itu batal.
Sementara itu, dalam mediasi yang dilakukan para nelayan, pihak koperasi M3 yang diwakili Marzuki Yazid, Kadistako Effendi Yunus dan Kepala Banpol PP di ruang Kabanpol PP disepakati bahwa Pemkot Bandarlampung akan menunggu instruksi Wali Kota Herman H.N., sebagai tindaklanjut bangunan koperasi M3 yang dinilai tidak mengantongi izin.
Para nelayan pun menyetujui jika mereka akan direlokasi ke TPI Lempasing karena pelelangan di Gudanglelang hanya untuk kapal-kapal kecil saja. “Kami sepakati hal itu. Yang penting jangan dibongkar dan para nelayan tetap dapat bekerja,” tandas Marzuki. (nan/p5/c1/fik/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota