Waduh..Bu Bupati Cantik Kena Interpelasi DPRD

Waduh..Bu Bupati Cantik Kena Interpelasi DPRD
Bupati Jember Faida.

''Bupati tidak pernah memberhentikan sekretaris DPRD. Namun, yang memberhentikan adalah PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,'' jelasnya.

Dengan berlakunya PP tersebut, otomatis PP Nomor 41 Tahun 2007 gugur.

Selain itu, pengangkatan sekretaris DPRD baru memang harus sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (ram/hdi/c17/diq/jpnn) 


Sebanyak 16 anggota DPRD Jember mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Jember Faida.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News