Wah... Subsudi Dicabut, Daftar SNM PTN Tak Gratis, Dianggap Langgar UU

Wah... Subsudi Dicabut, Daftar SNM PTN Tak Gratis, Dianggap Langgar UU
Ilustrasi.

Dihentikannya bantuan operasional untuk panitia SNM PTN itu dipastikan pendaftaran tidak akan gratis lagi. Pendaftar SNM PTN tahun depan bisa jadi akan dikenakan biaya pendaftaran seperti pelamar seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN) sebesar Rp 100 ribu per orang.

Sementara itu, Ketua Panitia SNMPTN 2015 Rochmat Wahab mengatakan bahwa, usulan pemerintah untuk menghemat anggaran dan meniadakan subsidi penyelenggaraan SNM PTN tahun depan adalah melanggar undang-undang.

“Pemerintah seharusnya mengkaji ulang. Usulan pemerintah ini sebenarnya akan melanggar UU Pendidikan Tinggi No 12/2012. Sebab, dalam peraturan perundangan itu tertulis amanah bahwa calon mahasiswa yang ingin masuk pendidikan tinggi melalui jalur seleksi nasional yang diselenggarakan pemerintah adalah gratis,” tutur Rochmat Wahab, Senin (14/9/2015).

Menurutnya, kebijakan ini bisa dijalankan jika pemerintah melakukan revisi UU pendidikan sebelum menerapkan kebijakan terkait penghapusan anggaran penyelenggaraan SNMPTN.

“Mendaftar SNMPTN itu gratis, jika bayar hanya akan menimbulkan masalah baru. Pemerintah harus melakukan revisi UU dulu kalau tidak akan melanggar konstitusi,” sambung Rochmat. (wan/zul/mas)

Daftar SNM PTN Tak Gratis, Dianggap Langgar UU JAKARTA - Tidak ada yang gratis dalam pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News