Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:48 WIB
JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Neneng Sri Wahyuni sudah biasa terlihat memakai jilbab dan cadar sejak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga ia menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, ternyata kebiasaan dadakan Neneng memakai cadar ini menyusahkan saat pemeriksaan saksi berlangsung.
Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad mengaku tak dapat mengenali wajah Neneng karena ditutupi cadar. Ini diungkapkan saat ia bersaksi di sidang Neneng pada Selasa (4/12).
Dalam sidang, Ahmad terkesan berbelit-belit menjawab pertanyaan hakim mengenai perkenalannya dengan istri Muhammad Nazaruddin tersebut. Ia mengaku perusahaannya pernah dipakai PT Anugerah dalam menggarap proyek PLTS, dengan memberi fee sebesar Rp 40 juta. Namun, Arifin lupa siapa pemberi amplop cokelat berisi uang yang diterimanya di PT Anugrah Nusantara itu. Entah Neneng atau orang lain.
"Saya tahu pas diperiksa pertama oleh KPK, penyidik bilang ini Ibu Neneng," ujarnya pada Majelis Hakim yang diketuai oleh Tati Hardianti,
JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Neneng Sri Wahyuni sudah biasa terlihat memakai jilbab dan cadar sejak ditangkap oleh
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara