Wakapolri Komjen Ari Dono Jadi Plt Kapolri Gantikan Tito Karnavian

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diberhentikan karena akan menempati jabatan lain di kabinet pemerintahan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.
Hal ini berdasar surat dari Presiden Joko Widodo yang dikirim kepada pimpinan DPR, Selasa (22/10). Surat presiden bernomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 hal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri itu sudah dibacakan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/10) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Tadi siang baru saja kami menerima surat terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri, dan anggota Polri yang akan ditugaskan untuk memangku jabatan lain di pemerintahan,” kata Puan usai rapat paripurna.
Puan mengatakan, karena tidak boleh rangkap jabatan, presiden memberhentikan Tito dari posisi Kapolri, untuk mengisi pos lain di pemerintahan. “Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya,” ujar putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ini.
Posisi yang ditinggal Tito untuk sementara dipercayakan kepada Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. Jenderal bintang tiga ini akan menjadi pelaksana tugas (plt) sampai ada Kapolri definitif. “Presiden sudah sampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” ungkap Puan.
Menurut Puan lagi, presiden juga menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapori. Selain itu, juga disertakan surat pengunduran diri Tito dari jabatan Kapolri. “Yang menyatakan beliau (Tito) meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri,” paparnya. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diberhentikan karena akan menempati jabatan lain di kabinet pemerintahan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri