Wakapolri Minta Penjual Miras Oplosan Dihukum Maksimal

Wakapolri Minta Penjual Miras Oplosan Dihukum Maksimal
Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah). Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku sangat geram dengan adanya fenomena miras oplosan yang menewaskan 82 orang di Jakarta dan Jawa Barat.

Untuk itu, dia meminta kepada para penyidik yang mengusut kasus untuk bisa memaksimalkan hukuman bagi para penjual miras oplosan.

“Saya ingatkan, ini para pelaku (penjual miras oplosan) harus dihukum maksimal,” tegas Komjen Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Syafruddin mengatakan, dengan hukuman maksimal bisa memberikan efek deterens bagi pelaku lain untuk berhenti melakukan hal serupa.

Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan ke seluruh pimpinan kepolisian di wilayah.

“Arahan saya tadi kepada kapolda seluruh Indonesia, saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti," sambungnya.

Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla era pemerintahan SBY ini juga meminta kepada anak buahnya agar mengungkap kasus miras oplosan hingga ke akar-akarnya.

"Artinya mengungkap sampai ke akar-akarnya sampai ke otaknya dalanganya pelakunya distributor yang mempengaruhi yang punya pikiran skenario dan sebagainya harus diungkap," tegasnya. (mg1/jpnn)


Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku sangat geram dengan adanya fenomena miras oplosan yang menewaskan 82 orang di Jakarta dan Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News