Waketum MUI Anwar Abbas: Muhammad Kece Harus Ditangkap!

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan anak buahnya sudah mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.
Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian segera menindak Muhammad Kece yang dinilai telah menghina dan merendahkan agama Islam.
"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/8).
Menurut Anwar, segala ucapan Muhammad Kece di Youtube sangat tidak berdasar, hanya berlandaskan kebencian. "Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," katanya.
Dia berharap ceramah/penyampaian pesan tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap apa pun.
Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini," kata dia.
Waketum MUI Anwar Abbas dengan tegas menyatakan bahwa Muhammad Kece harus segera ditangkap karena telah melakukan penistaan agama Islam.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan