Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum
Sabtu, 01 Juni 2019 – 14:53 WIB
BACA JUGA: Pagi Ini PNS Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung Masing - masing
"Tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebinekaan kita yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI," tegas Zainut. (esy/jpnn)
MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya
- Zakat Memberdayakan Ekonomi Umat, MUI Usulkan 3 Hal Ini