Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum

Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Mesya/JPNN.com

BACA JUGA: Pagi Ini PNS Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung Masing - masing

"Tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebinekaan kita yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI," tegas Zainut. (esy/jpnn)


MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News