Wakil Ketua DPD Minta Kongres PMKRI Dorong Pelaksanaan UU Daerah Kepulauan

Wakil Ketua DPD Minta Kongres PMKRI Dorong Pelaksanaan UU Daerah Kepulauan
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menerima kunjungan dari Pengurus Pusat PMKRI, Jumat (17/1/2020). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menerima kunjungan dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Jumat (17/1/2020). Tampak hadir di antaranya Ketua Presidium PP PMKRI Juventus Yoris Prima Kago, mantan Ketua Presidium PP PMKRI sekaligus Anggota DPD RI dari Provinsi NTT  Angelo Wake Kako.

Kunjungan ini untuk membicarakan masalah yang terjadi di daerah. Salah satunya adalah mengenai masalah pemuda dan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Nono Sampono berpesan agar setiap pemuda dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Nono Sampono juga meminta Kongres PMKRI ikut mendorong pelaksanaan UU Daerah Kepulauan yang telah diusulkan oleh DPD RI.

Menurutnya, dengan terwujudnya UU Daerah Kepulauan, maka aspek sosial, ekonomi, dan kultural dapat meningkat di kawasan timur. Infastruktur dan sarana prasarana baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya bisa teratasi.

“Kawasan Indonesia sebagian besar terdiri dari kepulauan sehingga UU Daerah Kepulauan diperlukan agar provinsi-provinsi kepulauan mendapatkan hak pembangunan yang sama dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan agar poros maritim dapat terwujud di Indonesia," jelas Nono Sampono.

Nono Sampono juga menyampaikan pentingnya generasi muda menyiapkan kompetensi dan softskill sehingga dapat berinovasi serta tidak menggantungkan nasibnya kepada orang lain.

“Kader-kader PMKRI harus dapat meninggalkan legacy baik secara institusi maupun personal demi kemajuan daerah. Perbuatlah sesuatu yang positif bagi daerah dan tinggalkan warisan bagi generasi berikutnya," tegas Nono Sampono.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota PMKRI dari provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedatangan mereka bertujuan untuk membicarakan masalah-masalah yang ada di daerah mereka, seperti pembangunan, pemekaran, penyerapan tenaga kerja, ataupun soal sosial budaya.(fri/jpnn)

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono meminta Kongres PMKRI ikut mendorong pelaksanaan UU Daerah Kepulauan yang telah diusulkan oleh DPD RI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News