Senator Minta Menkeu Tidak Potong Insentif Tenaga Kesehatan

“Beban tenaga kesehatan saat ini lebih berat daripada siapapun dalam menangani virus Corona. Jadi sebelum mengambil setiap kebijakan yang krusial seharusnya Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini," tambah pria yang akrab dipanggil SBN ini.
"Tugas pemerintah harus memperhatikan setiap kebijakan yang dihasilkan Apakah berjalan sesuai dengan target dilapangan. Apakah kebijakan tersebut benar-benar diperlukan atau tidak. Dan malah saya juga mendengar untuk insentif yang lalu saja masih belum 100% terdistribusi. Dan malah tiba-tiba sudah keluar kebijakan lagi untuk pemotongan,” sindirnya.
Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021.
Pada prinsipnya, kata Sultan, DPD RI sangat mendukung setiap kebijakan pemangkasan anggaran dalam krisis Pandemi ini. Bahkan DPD RI juga melakukan refokusing anggaran secara masif. Tetapi khusus untuk insentif tenaga kesehatan saya kira perlu menggunakan "kaca mata" lain dalam mengevalusi kebijakan itu.
"Dalam perang melawan Covid-19, tenaga kesehatan adalah pahlawan bangsa. Jadi semestinya diberikan apresiasi lebih,” tutupnya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin juga bereaksi atas rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah