Wakil Ketua DPD RI Minta 135 WNA Asal India Dikarantina 2 Pekan
Jumat, 23 April 2021 – 11:21 WIB
Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pihak karantina kesehatan kementerian kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah RI selama dua pekan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA