Wakil Ketua DPD RI Minta 135 WNA Asal India Dikarantina 2 Pekan

Wakil Ketua DPD RI Minta 135 WNA Asal India Dikarantina 2 Pekan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pihak karantina kesehatan kementerian kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah RI selama dua pekan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News