Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Larangan Nataru

"Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita," pesan Dasco.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar," ujar Luhut dalam keterangan tertulis.
Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait.
Kendati demikian, Wiku mengaku belum bisa memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang perayaan Tahun Baru. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melakukan kajian mendalam rencana larangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu