Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan
Jumat, 23 Agustus 2024 – 17:32 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: source for jpnn
Namun memang prosesnya berjalan perlahan dan momentum pengesahannya dekat dengan tanggal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.
"Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan," ungkap Dasco.
Dasco menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan mempengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024.
Ia menekankan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menjadi acuan hukum setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono