Wakil Ketua Komisi X DPR: Angkat Honorer K2 jadi CPNS!

Wakil Ketua Komisi X DPR: Angkat Honorer K2 jadi CPNS!
Reni Marlinawati. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati tetap mendesak pemerintah mengangkat seluruh honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS.

Dikatakan Reni, persoalan honorer K2 di dewan sebenarnya sudah selesai sejak 2013. Ketika itu disepakati bahwa masalah K2 harus tuntas pada 2014. Aturannya pun sudah dibuat. Tapi kenyataannya sampai 2015 tidak ada penyelesaian.

"Dan bahkan sampai hari ini K2 itu masih banyak. Ratusan ribu, termasuk dari guru yang tetap menuntut untuk menjadi PNS," kata Reni ditemui JPNN di Komisi X DPR, Rabu (24/10).

Dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu pun, lanjut Reni, dia sudah menyampaikan supaya semua diangkat saja menjadi CPNS. Hitung-hitungan gaji dan total anggaran yang diperlukan juga sudah dikalkulasi. Namun pemerintah punya alasan tersendiri.

"Tapi waktu itu menkeu bilang mereka belum ada aturan, dari Kemenpan, terlalu banyak kalau kemudian semuanya harus diangkat. Intinya memang secara fiskal tidak memungkinan seluruh honorer itu diangkat menjadi PNS," tuturnya.

Itu sebabnya muncul tiga solusi. Pertama, honorer K2 yang di bawah 35 tahun bisa ikut seleksi CPNS 2018 bersama pelamar umum. Kalau tidak lolos, disiapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi yang tidak bisa juga, diserahkan ke daerah untuk digaji sesuai UMK.

"Hanya itu solusi negara. Kalau kami sampai sekarang, saya tetap mendesak, saya bilang negara harus angkat," tegas Reni yang merupakan pimpinan komisi dari Fraksi PPP.

Desakan itu tidak lepas dari kondisi faktual bahwa kekurangan guru di Kemendikbud mencapai sekitar 700 ribu. Kalaupun seluruh honorer K2 diangkat, masih tetap ada kekurangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mengatakan, solusi penyelesaian honorer K2 adalah angkat mereka menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News