Wakil Rakyat Gagas Perda Batu Akik
Rabu, 11 Februari 2015 – 07:47 WIB

Jualan batu akik. Foto: dok.JPNN
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik.
Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya. Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. (ded/sam/jpnn)
KUNINGAN - DPRD Purbalingga berinisiatif untuk membuat perda yang mengatur tentang batu akik . Dengan adanya regulasi, diyakini bisa menambah pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri