Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?

jpnn.com - MAKASSAR – Selama ini muncul masalah penempatan guru PPPK, di mana tidak sedikit yang mendapatkan lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal.
Anggota DPRD Provisi Sulawesi Selatan Husmaruddin menyodorkan Solusi untuk mengatasi masalah tersebut, dengan tujuan tidak memberatkan bagi para guru PPPK.
Dia mengusulkan agar Dinas Pendidikan Sulsel menerapkan sistem zonasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita ingin guru PPPK didata ulang dengan pendekatan zonasi, artinya tidak memberatkan guru-guru yang lulus ini bisa ditugaskan di daerah tempat tinggal," kata Husmaruddin di Makassar, Senin (22/4).
Dia menjelaskan, sistem pendekatan zonasi yang didorong tersebut salah satu tujuannya adalah bagaimana guru PPPK dekat dengan keluarganya.
Husma mencontohkan, tempat tinggal guru PPPK di Kabupaten Bulukumba lalu ditempatkan di Kabupaten Toraja. Atau guru PPPK asal Kabupaten Luwu di tempatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jarak sangat jauh.
Hal tersebut tentu sangat memberatkan bagi PPPK guru, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga.
"Inilah menjadi masalah, apalagi ada anaknya, ada keluarganya. Jadi, sistem zonasi ini penting diterapkan. Kita berharap Dinas Pendidikan mempertimbangkan itu," katanya anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi Pendidikan.
Wakil rakyat menyodorkan solusi untuk mengatasi masalah penempatan guru PPPK, simak penjelasannya.
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan