Wakil Wali Kota Berharap Dada Diizinkan Hadiri Sertijab

jpnn.com - JAKARTA - Serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018 akan dihelat sebentar lagi. Namun, sang Wali Kota Bandung Dada Rosada yang akan mengakhiri masa jabatannya belum dapat dipastikan memenuhi undangan sertijab.
Sebab, Dada kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah dijadikan tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, usai diperiksa KPK dalam kasus ini, Senin (26/8), sore, berharap Dada dapat diizinkan menghadiri sertijab. "Saya kira harus berjalan sesuai rencana," kata Ayi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (26/8).
Bahkan, dia mengaku sudah menanyakan kepada Penyidik KPK, apakah Dada diperbolehkan menghadiri sertijab itu.
"Saya tadi sudah bilang sama penyidik apakah diberikan kesempatan untuk Pak Dada menghadiri sertijab. Jawabannya, itu terserah pimpinan," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian KPK akan mengizinkan Dada menghadiri sertijab. (boy/jpnn)
JAKARTA - Serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018 akan dihelat sebentar lagi. Namun, sang Wali Kota Bandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank