Wako Madiun Diduga Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Miliar

Wako Madiun Diduga Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Miliar
Ilustrasi. Foto; dok/JPNN.com

Bambang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka. 

Menurut Priharsa, dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar Bambang soal alasan proyek multiyears ini dilaksanakan. "Termasuklah proses pengadaan, pelaksanaan dan pembayaran proyek itu," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar‎ Kota Madiun tahun 2009-2012, akhirnya dijebloskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News