Wako Pontianak Larang Pesta Kembang Api Saat Imlek dan Cap Go Meh

Wako Pontianak Larang Pesta Kembang Api Saat Imlek dan Cap Go Meh
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono melarang pesta kembang api pada perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19. (Istimewa)

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua di mana pandemik Covid-19 masih terjadi," ujarnya.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek, termasuk Cap Go Meh tahun ini tidak dilaksanakan perayaan.

Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ucap dia di tempat terpisah.

Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.

Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan, hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.

"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kami juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan," katanya. (antara/jpnn)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak ada pesta kembali api saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak untuk mencegah kerumunan massa di tengah pandemi corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News