Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta

Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
BATAM  - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri. Angka itu sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survey bersama, yakni Rp1.302.992.

"Besok (hari ini) usulan UMK akan saya sampaikan ke gubernur," kata Dahlan, Kamis (24/11).

Dahlan menegaskan, pemerintah tetap berpegangan pada hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Di mana pada November 2010 pekerja-pengusaha bersepakat UMK 2012 sama dengan KHL 2012. Seperti diketahui, berdasarkan survey bersama dewan pengupahan kota Batam, KHL 2012 sebesar Rp1.302.992.

"Jadi yang kita usulkan ke gubernur ya Rp1.302.992. Tapi ini hanya usulan, yang memutuskan tetap gubernur," tegas Dahlan.

BATAM  - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News