Wali Kota Cantik Itu Pilih Sehari Cuti, Kerja Lagi

Wali Kota Cantik Itu Pilih Sehari Cuti, Kerja Lagi
Airin Rachmi Diany. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SERPONG - Calon Wali Kota Tangsel petahana, Airin Rachmi Diany harus membagi tugas. Minggu (6/9), saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai NasDem, Airin mengambil cuti.

Sedangkan hari ini, Senin (7/9), ia kembali bekerja sebagai wali kota. Hal itu, dikatakan Airin karena banyak tugas yang harus diselesaikan dengan jabatannya tersebut.
 
“Pokoknya, setiap ada acara kepartaian, itu saya cuti. Tidak harus cuti selama masa kampanye,” kata Airin, Minggu (6/9).

Menurut Airin, itu dilakukan karena perintah peraturan. Di aturan Pilkada saat ini, kata dia, apabila ada wali kota atau gubernur yang mencalonkan kembali di daerahnya harus cuti. Dengan catatan, cutinya dilakukan dengan memerhatikan tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala daerah.

“Ini saya lakukan sesuai peraturan KPU. Bahkan, ada edaran dari Mendagri, kepala daerah harus tetap mendahulukan kepentingan keberlangsungan tugas di pemerintahan,” jelas Airin.

Pada bagian lain, Ketua Divisi Kampanye KPU Kota Tangsel Badrusalam mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat tembusan cuti bagi pasangan incumbent Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

“Kami hanya menerima surat permohonan cuti yang disampaikan kepada gubernur,” kata Badrus.

Namun begitu, yang dimaksud surat cuti, lanjut dia, bukan surat permohonan dari calon incumbent. Melainkan, surat ketetapan cuti yang dikeluarkan Gubernur Banten atas nama Menteri Dalam Negeri.

“(Surat permohonan, Red.) bukan objek yang dimaksudkan. Sesuai Peraturan KPU 7//2015. Harusnya surat cuti dari gubernur atas nama Mendagri. Sampai hari ini, KPU belum menerima surat yang dimaksud,” jelasnya.

SERPONG - Calon Wali Kota Tangsel petahana, Airin Rachmi Diany harus membagi tugas. Minggu (6/9), saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News