Wali Kota Cimahi Cs yang Kena OTT Digelandang ke KPK
Jumat, 02 Desember 2016 – 10:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam.
Atty dikabarkan sudah sempat diperiksa KPK di Markas Polda Jawa Barat.
Saat ini, Atty dan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasywah itu tengah dibawa menuju gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sedang dibawa ke Jakarta setelah diperiksa di Polda Jawa Barat dari semalam," kata seorang sumber penegak hukum, Jumat (2/12).
Atty Cs akan diperiksa di gedung KPK. Hingga saat ini, belum jelas kasus yang dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan itu.
"Tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (2/12). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam. Atty dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah