Wali Kota Khairul dan Istrinya Divaksinasi Covid-19 Pakai Jatah Tenaga Kesehatan

Wali Kota Khairul dan Istrinya Divaksinasi Covid-19 Pakai Jatah Tenaga Kesehatan
Wali Kota Tarakan Khairul saat disuntik vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Karang Rejo, Tarakan, Kamis (21/1/2021) ANTARA/Susylo Asmalyah.

jpnn.com, TARAKAN - Wali Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara Khairul beserta istri Sitti Rujiah mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Karang Rejo, Kamis (21/1).

Khairul disuntik vaksin Sinovac belakangan karena tidak ikut vaksinasi saat peluncuran program tersebut di Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan pada Kamis (14/1) lalu.

Ketika itu, Kapolres Kota Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menjadi orang pertama penerima vaksin. Sedangkan Khairul saat itu tengah berada di luar kota.

"Sejak tanggal 9 Januari, saya keluar kota, karena ada kegiatan. Waktu itu juga saya tidak dapat informasi kalau yang harus memulai dari Forkopimda, termasuk kepala daerah waktu itu," ucap Khairul usai disuntik vaksin Covid-19.

Pada pelaksanaan vaksinasi kemarin, Khairul dan istrinya menggunakan jatah vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan.

Pasalnya, Khairul dan istrinya Sitti Rujiah masih terdaftar aktif sebagai tenaga kesehatan di Kota Tarakan.

Karena itu sepulang dari luar kota, Khairul dan istrinya langsung berinisiatif mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi.

Khairul mengakui pendaftaran itu menggunakan jatah tenaga medis, karenakan dirinya merupakan seorang dokter dan istrinya yang merupakan tenaga kesehatan.

Sepulang dari luar kota, Wali Kota Khairul dan istrinya Sitti Rujiah langsung mendaftar program vaksinasi dan memakai jatah tenaga kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News