Wali Kota Samarinda Andi Harun Larang Takbiran Keliling di Malam Idulfitri
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, melarang warganya untuk melaksanakan kegiatan takbiran keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H.
Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta warga Kota Tepian agar cukup melaksanakan takbiran di masjid, musala, ataupun rumah masing-masing.
"Tanpa mengurangi rasa hikmatnya Idulfitri, sebaiknya perayaan ini harus dilaksanakan dengan cara yang baik dan tidak melanggar prokes," kata Andi melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Minggu (1/5).
Pria yang akrab disapa AH itu berharap warganya bisa mematuhi surat edaran itu demi kebaikan bersama di masa pendemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
"Suasana Lebaran kami bisa hikmat, tetapi terus menyadari bahwa Covid-19 belum berakhir," ucapnya.
Menurut dia, imbauan untuk tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan maupun musibah kebakaran yang kerap terjadi di malam Idulfitri.
Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, melarang warganya untuk melaksanakan takbiran keliling di malam menyambut Hari Raya Idulfitri
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen