Wali Kota Surakarta: Wisatawan Butuh Alkohol

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan larangan minuman beralkohol akan memengaruhi sektor pariwisata di Kota Solo.
Menurut Rudy, komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.
Hal ini disampaikan Rudy merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) di DPR.
Rudy memastikan bila UU mengenai minuman beralkohol itu sudah ada, Pemerintah Kota Surakarta tentu akan membuat peraturan daerah (Perda) sebagai turunannya.
"Saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara larangan dan pengaturan," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/1).
Menurut Rudy, bila RUU tersebut mengatur peredaran minol, maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan mengatur.
"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang enggak mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," tuturnya.
Namun demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan bahwa minol itu dilarang, Rudy memprediksi kebijakan itu bakal berimbas pada sektor pariwisata.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo komentari RUU Larangan Minuman Beralkohol yang sedang dibahas oleh DPR.
- Live Streaming Proliga 2025 Seri Solo: Pemanasan Grand Final Tersaji di Kota Batik
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif