Walkot Bekasi Diperiksa Polisi Terkait Sengketa Tanah, Begini Penjelasan Kombes Tubagus

Walkot Bekasi Diperiksa Polisi Terkait Sengketa Tanah, Begini Penjelasan Kombes Tubagus
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rahmat diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) malam.

Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," kata saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Pemanggilan Rahmat Effendi itu merupakan jadwal pemerikasaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3), dia tidak bisa hadir.

Tubagus menjelaskan pemeriksaan Rahmat Effendi itu hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Kota Bekasi.

"Dia sebagai saksi. Kami baru klarifikasi saja," jelasnya.

Walakin, Tubagus tak menjelaskan secara terperinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Rahmat Effendi.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News