Wamenag Bantah Intervensi Para Penceramah Agama
Minggu, 29 November 2020 – 23:08 WIB
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Naskah khotbah Jumat yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," pungkasnya. (esy/jpnn)
Wamenag membantah bila Pemerintah melakukan intervensi kepada para penceramah terkait penyusunan naskah khotbah Jumat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin