Wamenag Zainut Tauhid Soroti Minimnya Riset tentang Zakat
Namun, tata kelola zakat kini juga dihadapkan pada konteks perkembangan arus informasi dan disrupsi yang telah mengubah peradaban manusia.
Hal itu menurut Wamenag perlu direspons oleh para pengelola zakat.
Tata kelola zakat masa kini dihadapkan pada tantangan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung mobilitas lembaga zakat dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.
“Zakat harus lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata di seluruh pelosok nusantara. Karenanya, perlu dirumuskan wajah tata kelola zakat di tengah arus perubahan yang begitu cepat,” harapnya.
Wamenag menambahkan dalam RPJP 2025-2045 pemerintah akan memperkuat fasilitasi layanan keagamaan, termasuk di dalamnya membangun fasilitas yang akan memudahkan masyarakat menunaikan zakat dan mengawasinya.
Fakta ini menjadi momentum yang sangat baik dan perlu direspons. Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum yang dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pengelolaan zakat. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wamenag Zainut Tauhid menyoroti minimnya riset tentang zakat, padahal zakat berperan dalam pembangunan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global