Wamenaker Afriansyah Tekankan Pentingnya Tingkatkan Kesadaran K3 sebagai Budaya Kerja

Wamenaker Afriansyah Tekankan Pentingnya Tingkatkan Kesadaran K3 sebagai Budaya Kerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (paling depan, kiri) kembali menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran K3 sebagai bagian dari budaya kerja bagi pekerja dan pengusaha. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan angka kecelakaan kerja-penyakit akibat kerja (KK/PAK) terus bertambah setiap tahunnya.

Hal itu berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan pada 2020.

Wamenaker Afriansyah menyebutkan secara agregat, angka KK/PAK selama 3 tahun mencapai 722 ribu kasus serta angka fatality dikarenakan KK/PAK adalah berjumlah 13.765 korban jiwa.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Wamenaker Afriansyah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian budaya kerja oleh setiap pelaksanaan pekerjaan, yakni pekerja dan pengusaha.

Mulai dari membersihkan area kerja sebelum dan setelah bekerja, bekerja sesuai waktu kerja, waktu istrirahat yang cukup, hingga pemenuhan standar K3 di perusahaan.

"Seperti pembentukan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Panitia Pembina K3 (P2K3), penyediaan sarana dan prasarana standar K3, serta dilakukan pelatihan K3," kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangan resminya, Rabu (13/12).

Dia mengingatkan K3 menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas.

Sebab, jika terjadi kecelakaan atau penyakit akibat kerja, pekerja maupun pengusaha akan kehilangan waktu kerja produktif.

Atasi tingginya angka KK/PAK, Wamenaker Afriansyah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran K3 sebagai bagian dari budaya kerja bagi pekerja dan pengusaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News