Wan Kancil Penjambret yang Menewaskan Istri Polisi Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Wan Kancil Penjambret yang Menewaskan Istri Polisi Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Tampang Wan Kancil yang menjambret istri personel Ditpolair Polda Riau, seusau dingkap. Foto: Humas Polda Riau.

Kemudian Trifena terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Arjuna karena dijambret Wan Kancil.

“Setelah terjatuh korban sempat dirawat di intensif di UGD RSUD Arifin Ahcmad Pekanbaru, karena mengalami pendarahan pada bagian otak,” beber Nandang.

Hingga akhirnya Trifena dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 16 Mei 2023 malam.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkas Nandang. (mcr36/jpnn)

Pria berinisial GS alias Wan Kancil yang menewaskan istri polisi di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, ditangkap Polda Riau.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News