Wanda Hamidah Laporkan Kekayaan ke KPK

Wanda Hamidah Laporkan Kekayaan ke KPK
Wanda Hamidah Laporkan Kekayaan ke KPK
JAKARTA - Artis yang juga politisi, Wanda Hamidah, Kamis (10/3), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah untuk melaporkan harta kekayaannya, guna memenuhi aturan LHKPN. "Inisiatif saja melapor ke KPK, sesuai yang diwajibkan bagi setiap penyelenggara negara," ujarnya usai mengambil formulir di KPK.

Apa saja kekayaan yang dimiliki perempuan cantik yang pernah menjadi presenter salah satu stasiun TV swasta ini? Dijelaskan Wanda bahwa yang dimilikinya saat ini di antaranya berupa rumah, tanah, mobil, perhiasan, serta beberapa yang lainnya senilai Rp 4 miliaran. "Nominalnya belum tahu persis berapa," ungkapnya.

Politisi PAN ini mengaku, kekayaan yang dimilikinya cenderung stabil. Bila dibandingkan antara profesinya sewaktu menjadi aktris dengan anggota dewan, Wanda mengatakan tidak jauh berbeda. "Sewaktu kampanye, saat Pemilu dulu, kan juga jual mobil. Nah, sekarang beli mobil malah kreditan," tandasnya sambil tersenyum.

Menurut Wanda, selain melaporkan kekayaan yang dimilikinya, selaku pejabat negara dia juga bakal mengajak rekan-rekannya yang lain di parlemen untuk melakukan hal serupa. "Bagaimanapun, mengisi LHKPN adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara," ungkapnya.

JAKARTA - Artis yang juga politisi, Wanda Hamidah, Kamis (10/3), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News