Wanita di Malang Ditangkap Gegara Bagikan Uang Untuk Pilih Capres Tertentu
Senin, 12 Februari 2024 – 16:27 WIB
Bawaslu sendiri akan menggelar rapat pleno untuk menentukan adanya pelanggaran atas perbuatan P tersebut. Jika unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu ditemukan, maka perkara dugaan money politic ini akan dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang.
"Untuk langkah berikutnya, kita akan gelar pleno. Jika terbukti ada pelanggaran, kita serahkan ke Gakkumdu," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang wanita berinisial P ditangkap di Malang setelah kedapatan bagi-bagi uang untuk pilih capres tertentu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan