Wanita Ini Perdagangkan Manusia ke Malaysia, Ternyata Punya 3 Suami

Wanita Ini Perdagangkan Manusia ke Malaysia, Ternyata Punya 3 Suami
Leni (biru). Foto: Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK - Unit Reskrim Pontianak Selatan menangkap Leni di Terminal Bus Antar Negara, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Minggu (4/9). Leni merupakan satu dari tiga tersangka kasus perdagangan manusia.

Empat orang diperdagangkan Leni dkk. Tiga di antaranya masih di bawah umur. Saat itu, Leni baru tiba dari Malaysia. Ia merupakan anak kandung Nani (47 tahun) yang terlebih dulu ditangkap bersama Jamaludin.

Jamaludin ditangkap saat penggerbekan di rumah yang menampung empat calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut di Jalan Tanjung Pura, Gang Bayu, Pontianak Selatan, Kamis (1/9) lalu.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Ridho Hidayat mengungkapkan, penangkapan terhadap Leni dilakukan setelah pemancingan.

“Saat kita gerebek rumah ibunya di Gang Bayu itu, ia tidak berada di tempat. Setelah diselidiki, dia berada di Sarawak, Malaysia. Kemudian, Leni dipancing melalui ibunya. Dan akhirnya dia ditangkap di terminal internasional Ambawang,” jelas Ridho, Senin (5/9) siang.

Siang itu, Leni pingsan di hadapan kepolisian dan sejumlah wartawan sesaat rilis kasus akan dimulai. Ia tak kuasa menahan malu ketika ditanyai awak media. Wanita 26 tahun ini diketahui telah malang melintang hidup sebagai TKI di Malaysia.

 Dia juga mengakui memiliki tiga suami. Salah satunya adalah warga negara Malaysia. Sementara itu, dua suami lainnya warga Sukabumi dan Pontianak. Leni mengaku baru dua kali mengirim TKI secara ilegal ke Malaysia.

“Ini masih akan terus didalami. Tidak menutup kemungkinan sudah dilakukannya berulang kali. Kita juga akan kembangkan kepada pihak-pihak lain seperti agen TKI. Apakah saling bekerjasama atau tidak,” terang Ridho.

PONTIANAK - Unit Reskrim Pontianak Selatan menangkap Leni di Terminal Bus Antar Negara, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Minggu (4/9). Leni merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News