Wanita Pelaku TPPO di Jambi Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Ribu dan 3 HP
Senin, 19 Juni 2023 – 08:00 WIB
Pada kasus TPPO yang berhasil diungkap diketahui bahwa modus para pelaku modus menjadikan korban sebagai wanita tuna susila melalui aplikasi, dimana para pelaku bertindak sebagai muncikari.(antara/jpnn)
Polda Jambi menangkap seorang wanita terduga pelaku penjualan orang untuk prostitusi di Muaro Jambi, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan