Wanita Pelaku TPPO di Jambi Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Ribu dan 3 HP

Wanita Pelaku TPPO di Jambi Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Ribu dan 3 HP
Direskrimum Polda Jambi yang juga menjabat Kasatgas TPPO Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Selasa (24/2/2023). (ANTARA/HO-IST)

Pada kasus TPPO yang berhasil diungkap diketahui bahwa modus para pelaku modus menjadikan korban sebagai wanita tuna susila melalui aplikasi, dimana para pelaku bertindak sebagai muncikari.(antara/jpnn)

Polda Jambi menangkap seorang wanita terduga pelaku penjualan orang untuk prostitusi di Muaro Jambi, Jambi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News