Wapres: Konstitusi Harus Melindungi Semua Warga

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan peringatan Hari Konstitusi mengandung makna bahwa para bapak pendiri bangsa dengan sigap dan berani menyatakan kemerdekaan, baru kemudian merumuskan kerangka dasar dan tujuan berbangsa.
Menurut JK, prinsip dasar konstitusi adalah melindungi semua warga, menciptakan keadilan, pemerataan ekonomi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut berperan aktif menjaga perdamaian dunia.
Dalam sejarahnya, kata dia, Indonesia sudah mengalami empat macam konstitusi. Mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950 dan kembali ke UUD 1945, dan sekarang UUD NRI 1945.
“Meskipun UUD 1945 mengalami amandemen, perubahan konstitusi hanya dilakukan untuk mengakomodasi hal-hal yang sangat penting,” kata JK saat pidato pada Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2018 di gedung Nusantara IV, gedung parlemen, Jakarta, Sabtu (18/8).
Dalam Peringatan Hari Konstitusi yang mengangkat tema 'Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman', JK menuturkan bahwa konsitusi merupakan hal yang dinamis dan hidup yang menyesuaikan perkembangan dan kemajuan bangsa. Dinamika dalam konstitusi juga dialami oleh negara-negara lain. Amerika Serikat maupun India melakukan amandemen konstitusi. Sedangkan Thailand sering berubah. "Tetapi beruntung kita tidak demikian," tegasnya.
Menurut JK, pertanyaan penting yang harus dijawab dalam peringatan Hari Konstitusi adalah hal-hal apa yang perlu diantisipasi menghadapi perubahan zaman ke depan. Misalnya bagaimana peran ilmu pengetahuan dan teknologi, perpecahan yang terjadi di sejumlah negara.
“Tapi Indonesia bisa tetap bersatu, karena konstitusi ini. Bagaimana memperkuat konstitusi kita, untuk tetap menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan negara,” katanya.
JK mengingatkan memperingati Hari Konstitusi bukan hanya sekadar peringatan. Melainkan kesempatan untuk mengevaluasi apa yang akan terjadi pada bangsa ini, dan merespons berbagai perubahan di dunia. Di bagian dunia yang lain terjadi perubahan negara kapitalis menjadi proteksionis. Sebaliknya negara sosialis justru menjadi lebih liberal.
Prinsip dasar konstitusi ialah melindungi semua warga, menciptakan keadilan, pemerataan ekonomi, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga perdamaian dunia
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT