Wapres Ma’ruf Amin Berikan Tugas Khusus kepada Menag Yaqut, Apa Itu?

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Tugas Khusus kepada Menag Yaqut, Apa Itu?
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Foto: ANTARA/wapres.go.id

Wapres juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok memberikan dukungannya terhadap proses pembebasan lahan tersebut.

Kampus UIII berlokasi di Depok, Jawa Barat, di atas lahan seluas 142,5 hektare, yang 90 hektare di antaranya dikuasai oleh warga setempat, sehingga perlu dilakukan pembebasan.

Pembebasan lahan tahap pertama seluas 30,7 hektare, yang dihuni 65 warga, telah selesai pada November 2019.

Sementara pembebasan lahan tahap kedua seluas 30 hektare seharusnya bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada Desember.

Sisanya, lahan seluas 30 hektare diharapkan selesai dibebaskan pada 2021. (antara/jpnn)

Tugas khusus itu disampaikan langsung Wapres Ma’ruf Amin kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News