Wardaniman Larosa Resmi Menyandang Doktor Hukum, Ada Kisah Mengharukan

"Alasannya supaya bisa ditemani sama anak dan istri dan harapan itu tercapai, langsung ditemani istri dr. Yonari Lase dan anak Fritz Kenneth Alexander Larosa," ujar Prof. Eriyantouw Wahid.
Dia berharap gelar Doktor Hukum ini dapat diterapkan Wardaniman dalam masyarakat berguna di dunia Pendidikan serta dilembaga Arbitrase yang ada di Indonesia.
Sidang Terbuka ini dihadiri para Lawyer dari Warda Larosa & Partners Law Firm (WLP Law Firm), WFA & Associate, FMP Law Firm, alumni SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli Tahun 2010 dan para undangan tamu lainnya.
Mantan Wali kota Kupang Jefri Riwu Kore turut berbangga dan berharap profesi yang diemban saat ini dapat menjadi berkat buat para pencari keadilan.
Dia berharap ilmu yang didapat bisa berguna dalam menjalankan profesinya khusus dalam membantu banyak orang untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Senada itu, anggota DPD Republik Indonesia Hilda Manafe berharap gelar yang didapat dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara.
“Semoga gelar dan ilmu yang diperoleh memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga dan juga bangsa dan negara," ucapnya.
Acara ini turut hadir perwira tinggi kepolisian RI, seperti Prof. Dr. Irjen Pol (P) H. Anas Yusuf Dipl.Krim, S.I.K, S.H., M.H., M.M., Irjen Pol (P) Drs. Harwiyanto, S.H., M.M., M.Hum., Irjen Pol (P) Drs. Satria Firdaus Maseo, S.H.,M.H., dan Brigjen Pol. (P) Siswandi. (esy/jpnn)
Pengacara Kondang Wardaniman Larosa resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah menjalani sidang promosi doktor di Universitas Trisakti
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat