Warga AS Ramai-Ramai Gugat Presiden Trump

Warga AS Ramai-Ramai Gugat Presiden Trump
Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump resmi mengumukan status darurat nasional pekan lalu. Jumat (15/2) ayah Ivanka Trump itu menyatakan, perbatasan selatan AS perlu segera diberi tembok pembatas.

Pengumuman itu hanya berselang 13 jam dari persetujuan anggaran yang tak memuat bujet pembangunan tembok yang sesuai dengan keinginan Trump.

BACA JUGA: AS Terhindar Shutdown, Trump Keok Lagi

Trump menegaskan bahwa krisis kemanusiaan dan keamanan sudah terlalu parah dan mendesak. Dia menyatakan, para imigran membawa narkoba dan kriminalitas ke dalam negeri.

Pengumuman tersebut langsung diprotes Partai Demokrat. Menurut mereka, Trump menggunakan kekuasaannya untuk mewujudkan ambisi pribadi.

''Dia keluar dari jalur hanya karena gagal melewati proses legislatif yang konstitusional,'' ujar Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi.

Tak lama kemudian, LSM Public Citizen langsung mengajukan gugatan mewakili tiga pemilik lahan di Texas yang terkena rencana tembok.

Beberapa gugatan lain juga telah disiapkan. Gubernur California Gavin Newsom salah satu yang berencana ikut dalam parade gugatan hukum itu. ''Ini hanyalah produk batil Trump,'' ujar Newsom menurut Associated Press. (bil/c5/sof)


Presiden AS Donald Trump menetapkan status darurat demi menggolkan ambisinya mendirikan tembok di sepanjang perbatasan dengan Meksiko. Gugatan pun bertadangan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News