Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh

Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh
Petugas kepolisian berpakaian bebas menunjukkan tiga remaja beserta barang bukti peralatan menyerupai senjata tajam rakitan di Dompu, NTB, Sabtu (28/5/2022). (ANTARA/HO-Polres Dompu)

jpnn.com, MATARAM - Tiga remaja disergap polisi saat sedang asyik membuat senjata tajam jenis anak panah di salah satu rumah yang ada di Desa Wawonduru, Kabupaten Dompu, NTB.

"Mereka membuat anak panah menggunakan sendok dan paku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Adhar melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram.

Polisi membawa ketiga remaja berinisial AR (14), MJ (16), dan AS (16), tersebut ke Polres Dompu.

Lebih lanjut, Adhar menyampaikan bahwa giat penangkapan tiga remaja ini berawal dari adanya informasi warga Kelurahan Kandai Dua.

Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas segerombolan remaja berjumlah sekitar 20 orang datang menyambangi sebuah indekos.

Timbul kecurigaan ketika mereka menghindari pertanyaan warga dan memilih pergi meninggalkan lokasi indekos tersebut.

Namun, warga sempat melihat sejumlah remaja sebelum pergi mengambil peralatan menyerupai senjata tajam rakitan berbentuk kapak, ketapel, dan anak panah dan menyimpannya ke salah satu kamar indekos.

"Berawal dari informasi warga ini kemudian tim kami merapat ke lokasi dan berhasil mengamankan barang-barang yang dimaksud di salah satu kamar indekos," ujarnya.

Awalnya warga curiga dengan aktivitas 20 remaja di dalam indekos. Tiga orang akhirnya diamankan saat lagi asyik melakukan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News